
Kepala
Ade Saprudin, SKM., MKM
ades@univ-bhi.ac.id
Gd. Rektorat Universitas Bhakti Husada Indonesia
Jl. Lingkar Kadugede No. 02 Kuningan
- Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat (LPPM) adalah unsur pelaksana akademik yang melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi Universitas yang berada dibawah Rektor.
- LPPM dipimpin oleh seorang Ketua yang bertanggung jawab langsung kepada Rektor.
- Dalam melaksanakan tugas, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dibantu oleh sekretaris, koordinator penelitian, koordinator Pengabdian Masyarakat, Koordinator Publikasi Ilmiah, Koordinator Etik Penelitian, Kooridinator Inovasi, koordinator pusat studi.
- LPPM mempunyai tugas melaksanakan, mengkoordinasikan, memantau, dan menilai pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta melaporkan kinerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat para dosen ke Kemendikbud dan ikut mengusahakan dan mengendalikan administrasi dan sumber daya manusia yang diperlukan.
- Untuk menyelenggarakan tugas, LPPM mempunyai fungsi:
- Mengkoordinir pelaksanaan penelitian dosen dan mahasiswa baik dari pelatihan pembuatan penelitian sampai dengan publikasi hasil penelitian;
- Mengkoordinir pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa dari persiapan sampai dengan realisasi PkM dan publikasi hasil PkM;
- Memfasilitasi kerja sama antar Institusi Perguruan Tinggi, Lembaga Pemerintah dan swasta di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di dalam maupun di luar negeri;
- Mengkoordinir dosen dalam pengembangan inovasi untuk perolehan HaKI, Paten Sederhana, Paten, dan Merek;
- Melakukan kelayakan etik penelitian.